Jakarta - Pihak Kepolisian dalam hal ini
Polri akhirnya mengizinkan IPL dan ISL digelar. Meski demikian, kedua
pihak terkait harus menjalankan syarat-syarat yang ditentukan Kemenpora.
Plt Menpora sekaligus Menko Kesra Agung Laksono telah memutuskan
memberikan izin rekomendasi dengan tiga syarat. Syarat tersebut harus
dipenuhi oleh masing-masing pihak, jika tidak, izin rekomendasi akan
dicabut kembali.
''Kami dari pihak Kepolisian akan memberikan
izin kepada IPL maupun ISL. Namun izin ini harus didahului dengan
pemenuhan tiga syarat dari Menpora oleh pihak IPL ataupun ISL. Minimal
mereka berkomitmen untuk melaksanakannya,'' ujar Kadiv Humas Irjen Pol
Suhardi Alius di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/1/2013).
Suhardi
menjelaskan, meski izin telah dikeluarkan pihaknya akan tetap
berkoordinasi dengan pihak Menpora dan BOPI untuk mengevaluasi ketiga
persyaratan tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka izin dari Kepolisian pun
akan tarik.
''Setiap tujuh hari akan kami evaluasi pelaksanaan
tiga poin yang telah disampaikan oleh Menpora. Kami akan bekerja sama
dengan Menpora dan BOPI. Jika ada salah satu atau seluruhnya poin itu
dipenuhi maka izin akan kami cabut,'' ungkapnya.
''Kami itu kan
melihat dari segi keamanan. Setiap dualisme pasti memicu konflik.
Makanya kami melihat sepakbola sebagai kasus yang lain. Pihak Kepolisian
di sini menghindari hal itu,''
''Pertimbangan lainnya adalah
masalah pro dan kontra di masyarakat. Melihat masalah yang ada baik dari
sisi polemik timnas dan kesejahteraan pemain, kami khawatir akan
terjadi pemboikotan dari masyarakat,'' lugasnya.
(dtc/ads) Sumber: detiksport
0 komentar:
Posting Komentar